Jumat, 06 November 2009

HUKUM ADU BINATANG DALAM PANDANGAN ISLAM


Tradisi mengadu hewan sebagai tontonan amat umum dilakukan masyarakat tradisional di Indonesia. Mulai dari adu ayam hingga adu balapan sapi bisa ditemui di beberapa daerah. Di daerah pesisir Selatan Jawa Barat juga dikenal adanya permainan yang disebut dengan adu bagong. Bagong adalah istilah lain untuk menyebut babi hutan. Dalam permainan ini babi diadu dengan anjing peliharaan masyarakat.
Pertarungan hidup mati antara babi dan anjing ini disebut sudah ada sejak sekitar tahun 1960-an. Berawal dari keluhan masyarakat sekitar yang perkebunannya rusak akibat hama babi hutan, wargapun menggelar perburuan dengan bantuan kawanan anjing. Atas pengalaman itu, masyarakat menjadi terbiasa melihat perkelahian antara anjing dan babi hutan. Kebiasan ini akhirnya membawa pertandingan itu ke dalam arena khusus. Konon di arena ini ada pula yang mengatakan adu bagong bahkan dilakukan antara babi dengan pendekar jawara.

A. Pandangan Islam mengenai Adu Binatang


Pada hakekatnya Islam mengajarkan pada umatnya untuk menyayangi binatang dan melestarikan kehidupannya. Di dalam Al-qur’an, Allah SWT menekankan bahwa telah menganugerahi manusia wilayah kekuasaan yang mencakup segala sesuatu didunia ini, hal ini tertuang dalam surat Al-Jatsiyah,45:13.


Dan Dia telah menundukan untukmu segala apa yang ada di langit dan segala apa yang ada di muka bumi; semuanya itu dari Dia; sesungguhny di dalam yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berfikir.

Ayat ini sama sekali tidak menunjukan bahwa manusia memiliki kekuasaan mutlak (carte blance) untuk berbuat sekendak hatinya dan tidak pula memiliki hak tanpa batas untuk menggunakan alam sehingga merusak keseimbangan ekologisnya. Begitu pula ayat ini tidak mendukung manusia untuk menyalahgunakan binatang untuk tujuan olahraga maupun untuk menjadikan binatang sebagai objek eksperimen yang sembarangan. Ayat ini mengingatkan umat manusia bahwa Sang Pencipta telah menjadikan semua yang ada di alam ini (etrmasuk satwa) sebagai amanah yang harus mereka jaga.
Al-qur’an berkali-kali mengingatkan bahwa kelak manusia akan mempertanggungjawabkan semua perbuatan mereka di dunia, seperti yang termaktub dalam ayat berikut :


Barang siapa melakukan amal saleh, maka (keuntungannya) adalah untuk dirinya sendiri; dan barang siapa melakukan perbuatan buruk, maka itu akan mengenai dirinya sendiri. Dan kelak kamu semua akan kembali kepada Tuhanmu (Q.S Al-Jatsiyah, 45:15)


Karena itu, umat manusia harus memanfaatkan segala sesuatu menurut cara yang bisa dipertanggungjawabkan. Dalam hal ini, Muhammad Fazlur Rahman Anshari menulis :

Segala yang dimuka bumi ini diciptakan untuk kita, maka sudah menjadi kewajiban alamiah kita untuk : menjaga segala sesuatu dari kerusakan ; Memanfaatkannya dengan tetap menjaga martabatnya sebagai ciptaan Tuhan; Melestarikannya sebisa mungkin, yang dengan demikian, mensyukuri nikmat Tuhan dalam bentuk perbuatan nyata. {Muhammad Fazlur Rahman Anshari, The Qur’anic Founation and Structure of Muslim Society (Karachi:Trade and Industry Publications Ltd, 1973) Vol 2, hal. 126 }


Menyangkut hewan atau satwa peliharaan, Al-Qur’an dalam surat Al-Nahl menyebutkan beberapa jalan di mana hewan-hewan tersebut memberi manfaat kepada manusia :
a. Dan dia telah menciptakan binatang ternak untukmu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai manfaat lainnya dan sebagiannya kamu makan (Q.S. Al-Nahl,16:5)


b. Dan mereka membawakan muatan milikmu yang berat menuju tanah yang tidak dapat kau capai dengan selamat kecuali dengan upaya yang sangat berat; karena sesungguhnya Tuhanmu benar-benar maha pengasih dan penyayang (Q.S. Al-Nahl, 16:7)


c. Dan dia telah menciptakan kuda, bagal, dan keledai untukmu baik sebagai kendaraan maupun sebagai hiasan; dan Dia telah menciptakan makhluk-makhluk lainnya yang belum kamu ketahui (Q.S. Al-Nahl, 16:8)


Mari kita pertimbangkan implikasi kutipan ayat-ayat di atas. Dalam hubungannya dengan ayat (a), kita harus memperhatikan bahwa kulit dan bulu binatang ternak boleh dimanfaatkan. Namun, Nabi Muhammad SAW, melarang penggunaan kulit binatang liar walaupun sekedar untuk alas lantai. Jika aturan ini ditaati oleh semua orang, maka pembunuhan sia-sia terhadap beberapa jenis binatang liar demi meraih keuntungan semata niscaya tidak terjadi lagi. Demikian pula, kendati umat islam diperbolehkan mengkonsumsi daging beberapa binatang tertentu, tapi perlu diingat bahwa hal ini tidak menghalalkan pembantaian secara kejam dan tak tekendali terhadap mereka.
Dalam hubungannya dengan ayat (b) dan (c), kita harus ingat bahwa orang-orang Arab di masa lalu sepenuhnya bergantung pada binatang, misalnya unta, yang membantu membawa barang-barang mereka untuk diperdagangkan ke tempat-tempat jauh. Walaupun begitu, Nabi SAW, memperingatkan agar hewan-hewan pengangkut semacam itu diperlakukan dengan baik selama di perjalanan.Entah legal ataupun tidak, acara adu domba sebenarnya adalah acara yang kontroversial, Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam, sekaligus negara dengan muslim terbanyak di dunia, seharusnya mencerminkan perilaku muslim yang sesungguhnya, walaupun kenyataan sebenarnya penduduk Indonesia melakukan adu binatang-binatang yang tak bersalah seperti domba hingga sekarang.
Atas nama melestarikan kesenian daerah, kebiasaan ini masih dipertahankan hingga sekarang, padahal mengadu binatang adalah perilaku yang tidak hewani dan bisa dikatakan biadab, amora, dll. Kita ambil contoh lain, adu bagong dan anjing entah dimana tempatnya, yang jelas satu bagong dikeroyok oleh beberapa anjing hingga mati. Malah tak jarang adu binatang yang berkedok kesenian ini pun dijadikan ajang taruhan atau judi, memang tak secara gamblang para petaruh menggelontorkan uangnya di depan umum, tapi mereka melakukan secata rapi.
Apabila ditinjau lebih dalam, permasalahan adu mengadu binatang sangat melanggar hukum. Seperti di acara kriminal televisi, tidak jarang polisi membubarkan arena sabung ayam.
Tetapi ada yang mengatakan bahwa apabila itu menyangkut tradisi dan budaya daerah tertentu, tidak bisa kita katakan sadis. Sebab Tradisi atau budaya tertentu pada komunitas tertentu memiliki keunikan dan latar belakang tersendiri.


Apabila di Jawa Barat, ada Adu Domba, pada masyarakat Daya di Kalimantan Timur ada Budaya Menombak sapi beramai-ramai sampai sapi itu mati di ikatannya, Di Tanah Toraja ada Tradisi Adu Kerbau, Di Sumbawa ada Tradisi saling menombak pake kayu tertentu, di Toraja ada adu Saling Menendang. Belum lagi Tradisi masyarakat Latin yang mengadu Manusia dengan Banteng, dst.
Tradisi dan budaya Masyarakat tertentu bagi masyarakat yang memiliki tardisi atau budaya itu, tentu tidak sadis bagi mereka. Sebaliknya buat orang diluar komunitas tradisi tadi tentu akan mengatakan sadis. Jadi soal sadis atau tidak tergantung Masyarakat/kumunitas pemilik tradisi itu. Yang berbahaya dan sungguh-sungguh Sadis kalau tradisi Adu Domba di Masyarakat Jawa Barat kemudian dibawa dalam tatanan berpolitik dan tatanan Pemerintahan secara Nasional.

B. Menghadapi Pelaku Adu Domba


Dalam berinteraksi dengan orang lain, kadang kita berhadapan dengan orang-orang yang suka melakukan namimah (adu domba). Seringkali namimah dilakukan tanpa sadar atau dianggap bercanda.
Al Ghazali, memaknai namimah (adu domba) dengan contoh, seperti seseorang mengatakan kepada orang lain, ”Fulan berkata tentangmu bahwa kamu demikian dan demikian.” Dan itu menyangkut hal-hal yang tidak disukai, baik oleh pembicara, pelaku namimah, atau orang yang menjadi objek pembicaraan.
Selain dengan pembicaraan, namimah juga bisa dilakukan dengan isyarat atau tulisan. Namimah termasuk perbuatan maksiat, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala (SWT) telah berfirman, “Yang banyak mencela, yang ke sana-sini melakukan adu domba,” (Al-Qalam [68]: 12). Di ayat sebelum di atas Allah (SWT) menyebutkan bahwa sifat itu merupakan sifat mereka yang menentang dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW).
Nah, bagaimana seharusnya kita menghadapi orang yang melakukan namimah terhadap kita? Imam An-Nawawi memberi tuntunan sebagai berikut:

a. Tidak Menerima Kabarnya
Kita tidak boleh menerima kabar berita yang dibawa seorang nammam (pelaku namimah), karena palakunya termasuk orang fasik. Sedangkan kabar orang fasik tidak diterima.”Jika mendatangi kalian orang fasik dengan membawa berita, maka lakukanlah tabayun.” (Al-Ahzab [49]: 6)


b. Menasihatinya
Suatu saat seorang laki-laki mendatangi Umar bin Abdul Aziz. Orang itu bilang, ada orang lain yang membicarakan beliau. Akhirnya Umar mengatakan, “Kalau engkau menghendaki, maka akan saya lihat keadaannya. Jika berita itu tidak benar, maka engkau orang yang disebut dalam ayat, ’Jika datang kepada kalian orang fasik dengan membawa kabar, maka bertabayunlah’. Jika engkau benar, maka engkau orang yang disebut dalam ayat ini, ‘Yang banyak mencela, yang ke sana-sini melakukan adu domba’. Jika engkau inginkan maka aku memafkanmu…” (Al Adzkar, hal. 561).


c. Membenci karena Allah
Perbuatan namimah amat dibenci Allah SWT, maka selayaknya kita juga ikut membencinya. Membenci apa yang dibenci Allah SWT adalah wajib.


d. Berprasangka Baik
Kita juga diharuskan berprasangka baik kepada orang lain, bahwa yang dikatakan itu belum tentu benar. ” …jauhilah banyak berprasangka...” (Al-Hujurat [49]: 12


e. Tidak Melakukan Tajasus
Orang yang mendapat kabar dari pihak tertentu, bahwa pihak lain mengatakan tentang dirinya sesuatu yang ia benci, hendaknya tidak melakukan tajasus alias penyelidikan, guna mengetahui apa benar berita itu atau tidak. Allah Ta’ala berfirman, ”Dan janganlah kalian memata-matai” (Al-Hujurat [49]: 12).


f. Tidak Menceritakan
Tidak perlu menceritakan apa yang kita alami, jika kita menjadi korban namimah kepada orang lain. Sebab, jika kita bercerita bahwa fulan telah melakukan namimah, maka ini berarti membicarakan keburukan pelaku namimah. Bila melakukan seperti itu , berarti kita sudah termasuk ghibah. Sedangkan ghibah dilarang dalam Islam.






SUMBER RUJUKAN

http://sibilal.wordpress.com/2009/02/10/kesenian-adu-domba-babakan-siliwangi-bandung/

http://www.agribisnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=18:apakah-adu-domba-harus-dibiarkan&catid=4:peternakan&Itemid=5

http://www.mail-archive.com/rantau-net@rantaunet.com/msg05029.html

http://74.125.153.132/search?q=cache:0SrvXElfWc0J:putrikhalisa.multiply.com/reviews/item/6+adu+binatang&cd=11&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a

http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=9521:menghadapi-pelaku-adu-domba&catid=127:cover-story

Menjadi Pengusaha Sukses


KASUS 1:
1. Ingin menjadi pengusaha tapi taku resiko, bingung untuk memulai usaha, tidak adanya sumber daya.
2. Bekerja di pemerintahan yang kurang kondusif.

1. Permasalahan Kasus?
Berdasarkan kasus yang terdapat dalam soal, dalam hal ini masyarakat belum memahami dengan pasti bidang usaha yang mereka ambil. Dalam usaha bisnis calon pengusaha atau masyarakat belum memahami dan mempelajari betul apa itu bisnis, maka yang terjadi adalah masyarakat takut mengambil resiko, bingung untuk memulai usahanyadan tidak adanya sumber daya yang tepat. Jelas sekali bahwa masyarakat tidak mengerti apa itu bisnis. Sama halnya jika bergerak di pemerintahan yang kurang produktif, pegawai kurang memahami situasi dan tidak mempelajari segala sesuatu tentang pemerintahan sehingga yang terjadi pegawai tidak bisa membaca prospek ke depan akan menjadi seperti apa pemerintahan selanjutnya?

2. Alternative Solusi
Solusi untuk masyarakat yang bergerak di bidang bisnis:
• Mempelajari terlebih dahulu bagaimana cara memulai bisnis yang efektif. Pengetahuan akan bisnis sangat penting dalam memulai usaha. Gunanya adalah agar kita mengetahui dengan benar cara memulai usaha, usaha yang tepat untuk di garap, dan kemungkinan-kemungkinan resiko yang akan dihadapi.
• Percaya diri dan berani mengambil resiko. Kepercayaan diri dapat membantu dalam menjalankan usaha, karena percaya diri merupakan awal dalam membangun bisnis dan menjauhkan diri dari sikap pesimis. Berani mengambil resiko dan berpikir terhadap hal yang terburuk sekalipun dan siap mengambil tindakan.
• Mencari link sebanyak-banyaknya. Link dibutuhkan untuk dapat membantu pemasaran produk yang sedang di garap.
• Mencari sumber daya yang tepat. Walaupun memiliki sumber daya terbatas, namun jika memiliki kualitas yang besar kita tidak perlu khawatir akan resiko yang mungkin terjadi.
• Memiliki ide kreatif dan inofatif. Cara kreatif dan lebih inofatif akan berhasil karena selalu memiliki cara berbeda dalam bisnis sehingga akan menarik konsumen.

Solusi untuk masyarakat yang bergerak di pemerintahan yang tidak produktif:
• Harus memiliki pemikiran luas dan dapat berinofatif agar dapat merubah sistem birokrasi yang selama ini gianggap semrawut dalam pemerintah sehingga mendapat tanggapan positif dari masyarakat luas.
• Memiliki motivasi yang kuat untuk menjalankan tugas agar hasilnya maksimal dan memuaskan semua pihak. Jika itu adalah motivasi terhadap penghargaan dari atasan, tidak menjadi masalah jika pada akhirnya berhasil.
• Jangan suka menunda-nunda pekerjaan. Segeralah bertindak untuk merealisasikan rencana yang baru kita buat dan buat perubahan dengan apa yang kita lakukan.
• Kelola waktu secara cermat. Waktu adalah modal yang paling utama dan paling berharga. Kalau kita tidak mengelolanya, akan hilang begitu saja. Sadarilah bahwa setiap detik waktu yang diamanahkan akan dipertanggungjawabkan

KASUS 2
1. Motivasi
Motivasi adalah aset terpenting dalam diri Anda yang sangat menentukan keberhasilan Anda dalam membangun suatu bisnis. Motivasi timbul dari dalam diri dengan adanya cita-cita/tujuan yang ingin Anda capai. Tanpa adanya motivasi yang kuat dari dalam diri, hampir bisa dipastikan seseorang tidak akan berhasil dalam bisnisnya. Motivasi inilah yang senantiasa akan membuat Anda kuat dan tegar dalam membangun bisnis. Bagi mereka yang memiliki motivasi rendah mungkin hanya dalam hitungan minggu sudah akan menyerah kalah dalam membangun bisnisnya.
a) Salah satu motivasi yang kuat mengapa kita lebih memilih wirausaha adalah karena ingin lebih mandiri dan bebas dari segala perintah atasan. Ini normal, malah justru adanya motivasi seperti ini bisnis lebih sering berhasildan sukses dibandingkan orang yang hanya mencari keuntungan semata.
b) Aktualisasi diri. Pencarian pengetahuan dan pemahaman atas upaya mereka sendiri atau kreativitas dan keterbukaan untuk ide-ide baru yang merupakan karakteristik orang-orang yang mencapai aktualisasi diri. Dalam bisnis, dengan menyumbangkan ide-ide kreatif dan bernilai besar bagi bisnis yang sedang dikelola juga berarti merupakan pencapaian aktualisasi diri.
c) Untuk menjadi pengusaha yang sukses adalah mempunyai pemikiran yang inovatif, kretif dan selalu jeli meihat peluang. Memiliki inovasi dalam mengembangkan usaha adalah hal termudah dalam menjadi sukses. Selalu menciptakan hal-hal baru dalam dunia bisnis menjadi senjata tersendiri untuk menarik konsumen. Selain inovatif, pengusaha juga dituntut untuk memiliki kreativitas dalam menjalankan bisnisnya, mencari cara unik dan menarik dalam memasarkan produknya. Selain dari kedua usaha tadi, pengusaha juga harus memiliki tingkat kejelian dalam melihat peluang yang ada. Langsung memanfaatkan peluang yang ada demi kesuksesan bisnis
d) Dorongan dan didikan keluarga cukup besar membawa pengaruh terhadap pribadi seorang pengusaha. Keluarga memberikan motivasi terbesar bagi seorang pengusaha. Jika latar belakang keluarga seorang pengusaha adalah berasal dari kalangan pengusaha juga (ayah dan ibunya adalah seorang pengusaha) maka tidak heran jika pengaruh tersebut tumbuh dalam diri anaknya. Namun ada juga yang merintis usaha hanya berlatar belakang pendidikan semata.

2. Bagaimana menjadi Sukses?
Semua pengusaha pastinya menginginkan suatu kesuksesan dalam bisnisnya. Namun, terkdang selalu sulit untuk mencapainya. Sebenarnya ada banyak cara untuk menjadi sukses, tinggal bagaimana cara mencari cara untuk meraih kesuksesan itu.
a) Untuk menjadi pengusaha sukses, maka kita harus bersedia mengorbankan apa yang menjadi milik kita, dalam arti rela mengorbankan waktu, tenaga dan uang untuk bersungguh-sungguh menjalankan usaha bisnis kita.
b) Pengambilan keputusan juga sangat penting. Seorang pengusaha harus dapat menentukan strategi dan mengambil keputusan yang tepat agar bisnisnya menjadi lancar.
c) Setiap akan melakukan suatu usaha bisnis harus juga disertai dengan rasa percaya diri. Percaya diri juga sebagai bentuk optimistis kita akan usaha bisnis yang sedang dijalankan. Berani mengambil tindakan dan selalu mantap disetiap keputusan yang diambil merupakan cirri-ciri dari orang yang percaya diri.
d) Kesempatan yang sama tidak akan datang dua kali, maka manfaatkan sebaik dan semaksimal mungkin. Jangan menyia-nyiakan kesempata yang ada agar tidak direbut pesaing kita.
e) Keyakinan akan jabatan yang sedang dijabat perlu untuk diperhatikan. Jika seorang pemimpin tidak memiliki keyakinan akan apa yang dipimpinnya, maka yang terjadi adalah tdak adanya konsistensi perusahaan dan tidak adanya respon positive dari bawahannya.
f) Kesiapan seorang pemimpin dalam memimpin perusahaannya harus dapat menjadikan contoh kepada bawahannya. Bekerja keras dan disiplin dapat membuat bawahan segan dan menghormati pemimpinnya sebagai panutan dan motivator.

Senin, 19 Oktober 2009

Riset Tadjimalela Unlat Sacil

ABSTRAC

Tadjimalela merupakan sebuah perguruan silat yang didirikan pada tanggal 14 Agustus 1974 oleh R. Djadjat Koesoemahdinata atau lebih terkenal dengan nama Djadjat Paramour yang juga salah satu Guru Besar di perguruan silat Tadjimslela. Nama Tadjimalela diambil dari salah nama seorang Raja/Prabu dari kerajaan Sumedang Larang, Jawa Barat. Digunakanya nama Tadjimalela adalah karena menurut silsilah, R. Djadjat Koesoemahdinata masih mempunyai hubungan kerabat dengan keluarga prabu tersebut. Selain itu nama Tadjimalela didapat melalui proses tafakur dan munajat kehadirat Allah SWT.

Pada tahun 1975 Perguruan Silat Tadjimalela secara resmi menjadi aggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Tahun 1976 munculah seorang juara untuk tingakat Kotamadya Bandung, yaitu Dedi A.R., dan dua tahun kemudian muncul juara baru golongan remaja (junior) yaitu Dani Wisnu yang terus berprestasi sampai tingkat internasional. Sejak saat itulah Tadjimalela banyak dikenal masyarakat, khususnya di Bandung. Banyak unit-unit latihan dibuka salah satunya di SMA N 1 Cileunyi. Tadjimalela masuk unlat ini tahun 1989 dengan pelatih pertamanya adalah Zaenal.

Riset mengenai Tadjimalela ini menarik karena pada jaman sekarang yang dipenuhi dengan modernisasi, silat masih menjadi salah satu pilihan yang masih digemari untuk dijadikan olah raga bahkan untuk berprestasi. Menariknya lagi Tadjimalela ini juga telah menyentuh masyarakat di luar negeri, salah satunya adalah di Australia. Ketertarikan saya meriset Tadjimalela unlat sacil (1 Cileunyi) juga karena organisasi ini cukup banyak digemari siawanya, bisa dikatakan menjadi organisasi yang paling besar (dalam keanggotaannya) di SMAN 1 Cileunyi.

Pentingnya riset mengenai Tadjimalela ini terletak pada nilai budaya yang di angkat. Silat merupakan budaya sunda yang harus di lestarikan agar tidak hilang dan terlupakan, mengingat banyaknya jenis bela diri yang berasal dari luar.

Dengan riset ini diharapkan masyarakat terutama kaum muda dapat terus melestarikan budaya sunda terutama silat agar dapat diperkenalkan kepada masyarakat yang lebih luas dan kaum muda yang akan dataang.